Program pemberian vaksin MR alias vaksin campak sedang digencarkan pemerintah saat ini. Anak-anak adalah golongan usia yang menjadi target utama untuk mendapatkan kekebalan tubuh dari vaksin tersebut.

Vaksin MR bisa memutus rantai dua penyakit sekaligus, yakni campak dan rubella (campak Jerman). Setiap anak yang berada di rentang usia 9 bulan hingga 15 tahun sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksin tersebut, guna mencegah komplikasi penyakit campak, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk, bahkan kematian.

Vaksin MR tak hanya untuk anak

Lalu bagaimana dengan orang dewasa? Apakah orang dewasa juga perlu mendapatkan vaksin MR seperti anak-anak, demi terhindar dari kedua penyakit tersebut?

Menurut dr. Melyarna Putri dari KlikDokter, vaksin MR untuk orang dewasa tidak diwajibkan, apalagi bila sewaktu kecil sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Intinya, sudah pernah ada riwayat vaksin atau belum. Jika belum divaksin sama sekali, ya silakan saja divaksin. Pada zaman dahulu di Indonesia gerakan vaksinasi belum segencar sekarang, dan catatannya banyak yang tidak rapi. Jadi kalau tidak yakin, apakah dulu sudah pernah divaksin atau belum, bisa saja dilakukan. Tapi kalau yakin sudah lengkap, tidak perlu lagi," ujarnya.

Dari penjelasan dr. Mely, orang dewasa berarti boleh saja menerima vaksin MR meski tak ada keharusan. Menurutnya, orang dewasa tidak harus mendapat vaksin MR. Apalagi vaksin yang diedarkan sekarang hanya dikhususkan untuk anak-anak. Tetapi jika Anda tidak yakin dengan riwayat vaksin yang pernah Anda jalani, silakan saja.

Antibodi untuk melawan penyakit

Sebenarnya, orang dewasa yang sudah pernah terkena campak semasa kecil tak perlu khawatir berlebihan akan penyakit ini. Karena kejadian campak di masa lampau membuat tubuh mereka membentuk antibodi untuk melawan penyakit tersebut.

"Meski begitu, campak dan rubella bisa berulang menyerang manusia. Jadi, tujuannya divaksin supaya antibodi lebih kuat dibanding yang sudah pernah terkena sekali (penyakit campak). Karena komplikasinya sangat gawat, bisa terkena pneumonia yang menyebabkan kematian," tutur dr. Mely.

Namun demikian, dr. Mely mengatakan bahwa tidak setiap orang dewasa bisa mendapatkan vaksin MR dengan bebas. Bagi wanita hamil, tidak boleh menerima vaksin MR. Namun sebenarnya ada vaksin untuk pra-hamil, persiapan atau menjelang persalinan, seperti vaksin tetanus.

Menurutnya, vaksin tetanus pada wanita hamil adalah sesuatu yang wajib. Ini karena ibu hamil akan mengalami luka persalinan.

“Kalau riwayat vaksinnya tidak lengkap, risiko tetanus akan besar. Apalagi jika melihat fasilitas persalinan di Indonesia yang belum rata,” katanya. Menurutnya, terlebih lagi jika persalinan dilakukan dalam kondisi dan alat yang tidak steril, vaksin tetanus sangat diperlukan. 

Kesimpulannya, orang dewasa yang merasa belum mendapatkan vaksinasi lengkap saat kecil, boleh saja mendapatkan vaksin MR. Namun, bagi wanita hamil, sebaiknya urungkan niat untuk melakukan vaksin MR apa pun alasannya. Untuk lebih amannya, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum memutuskan untuk menerima vaksin.

1 komentar:

  1. Up untuk web ini sangat bagus dan sangat membantu.

    ReplyDelete

 
I KNOW 92 © 2017. All Rights Reserved. Powered by Ilqi Ayudya Hidayat
Top